Profile Pondok
Sedang ijin Kecamatan dan Kepolisian setempat dilakukan tahun 1963. Sementara ijin resmi pendirian pondok dilakukan pada tahun 2002. Adapun Rekomendasi dari Departemen Agama Kabupaten Malang dikeluarkan di Malang yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Agama, Kabupaten Malang, dengan Nomor: D/Mm.16/Pontren/153/2002. Sedang Nomor Statistik Pontren NSPP : 512350712153. Adapun prinsip pondok adalah setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Taat dan patuh kepada peraturan dan perundangan yang berlaku. Menghargai dan menyayangi sesama manusia. Sedang haluan pondok, yaitu Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Pada tahun 1978, mulai ada santri yang menetap. Pada tahun 1978 itulah, proses pembangunan pondok mulai dilakukan. Tapi sifatnya kecil-kecil, apa adanya, hingga tahun 1992. Setelah itu, proses pembangunan sempat berhenti. Bangun lagi sekitar tahun 1998 akhir dan awal tahun 1999 yang ditandai dengan adanya aktivitas ngecor dan pembuatan jalan serta pos
Menurut Pak Kisyanto, salah seorang panitia Ponpes Bi Ba’a Fadlrah yang
akrab disapa Pak Kis, pada tahun 1978, sebetulnya kegiatan pembangunan
pondok sudah dimulai. ”Tapi masih bersifat apa adanya. Karena untuk
menjaga agar hati tidak toma’,” kata Pak Kis ketika ditemui di ruang Oval (29/7/08).
Dana Pembangunan
Lebih jauh Pak Kis mengatakan, dalam hal pendanaan, beliau punya prinsip tidak minta-minta, tidak toma’ (tidak mengharap-harap pemberian orang) dan tidak pinjam.
Mencegah agar tidak toma’,
lanjutnya, maka pada tahun 1978, Romo Kyai sudah mulai membangun pondok
dengan material apa adanya. Contohnya, waktu itu adanya baru batu
merah saja, maka batu merah itulah yang dipasang dengan luluh (adonan) dari tanah liat (lumpur/ledok).
”Kemudian, ada orang yang datang, kok hatinya
bisa merasakan enak, tenteram dan aman. Setelah itu, ada lagi yang
datang, juga merasakan hal yang sama. Mereka berpikir, sayang rasanya
jika pondok seperti ini kok cuma dari batu merah dan luluh. Mereka
kemudian berprakarsa untuk mengganti luluh dari lumpur dengan pasir dan
gamping, tanpa semen. Maka dikerowokilah (diganti) sebagian
demi sebagian luluh tanah liat tadi dengan luluh pasir dan gamping.
Begitulah seterusnya, sampai kemudian dibangun seperti sekarang ini,”
ujar Pak Kis. Setelah itu, proses pembangunan pondok berhenti. ”Mpun, kulo mboten mbangun,” ujar Romo Kyai, seperti dikutip oleh Pak Kisyanto.
Ketika Romo Kyai punya niat untuk
berhenti membangun pondok, maka serta merta proses pembangunan pondok
pun jadi terhenti. Bahkan, uang seribu rupiah pun, beliau tidak punya
untuk jatah bangunan. Namun, ketika beliau punya niat mau naik haji
sekeluarga dan punya keinginan untuk membangun musholla, keadaan menjadi
berubah. Apalagi setelah beliau melaksanakan haji bersama keluarga
berkali-kali, Allah menghadiahi beliau pondok seperti sekarang ini.
Jadi, menurut dhawuh beliau, pondok ini adalah pondok hadiah.
Contoh, dalam proses perolehan tanah
sekitar pondok. Orang yang memiliki tanah sendiri yang ingin sekali
tanahnya dibeli oleh pondok. Mereka menawarkan berkali-kali. Bahkan rela
menunggu sampai pondok mau membelinya. ”Prinsip dana pembangunan
pondok, jika uang untuk semen, ya digunakan untuk semen. Jika untuk
beras, ya beras. Jadi tenang, tidak nggrangsang. Tidak pinjam
uang yang ada di dalam lingkungan pondok. Misalnya, jika butuh bata, ya
tidak pinjam uang untuk semen,” ungkap Pak Kis.
Yang jelas, tegas Pak Kis, sumber dana
pembangunan pondok, utamanya berasal dari Romo Kyai sendiri. Selain
itu, juga ada dari para jama’ah yang memang menginginkan bangun pondok
ini.
“Beliau sendiri tidak punya keinginan untuk membangun pondok ini. Beliau mernahke
atau mengarahkan keinginan para jama’ah sesuai dengan kebutuhan
rohaninya. Ada yang mohon petunjuk kepada beliau terkait dengan harta
yang dimilikinya. Ada yang menyampaikan permasalahan. Baik yang
bersifat pribadi, keluarga dan masalah-masalah lainnya. Semuanya itu
atas kemauan mereka sendiri, bukan dari keinginan beliau,” tukas Pak
Kis.
Karena itu, pondok tidak menerima
jariyah dari siapa pun. “Pasalnya, yang namanya jariyah itu, sebesar
atau sekecil apapun, harus dimusyawarahkan terlebih dahulu
peruntukkannya kepada yang mengamanahkannya. Hal ini akan menyulitkan
bagi orang yang datang ke pondok untuk mengharapkan barakah beliau.
Sebab, barakah tersebut akan sangat tergantung dari keridhaan si
pemilik. Jika pondok ini dibangun dari amal jariyah, maka keridhaan
tersebut, tergantung pada semua pemberi jariyah. Tentunya akan sangat
menyulitkan. Lain halnya jika dana tersebut berasal dari beliau
sendiri, maka urusannya jadi lebih mudah,” tandas Pak Kis.
Tapi, jika ada yang mau infaq, timpal Pak
Kis, bisa diterima. Namun, jika ada orang yang berkeinginan untuk pasrah
sepenuhnya kepada beliau, maka beliau akan menempatkannya sesuai
pada fungsinya. Artinya, beliau akan menempatkan harta yang diamanahkan
itu dengan mengacu dari hasil istikharah Romo Kyai.
Tujuan Didirikannya Pondok
Sementara itu, menyinggung soal tujuan
didirikannya pondok, Pak Kis mengatakan, adalah untuk pembenahan akhlak
secara menyeluruh, sebagai sarana pembersihan hati dan menciptakan
perdamaian dunia. “Kalau hatinya sudah bersih dan damai, maka orang
akan lebih cinta kepada Allah SWT, yang ditandai dengan perilaku kasih
sayang terhadap sesama makhluk. Dan hal itu terbukti. Ketika ditanyakan
kepada kebanyakan pengunjung yang datang, jawaban yang mereka berikan
adalah, hati mereka merasa damai, bahagia, tenang, tenteram dan bisa
merasakan hilangnya penyakit-penyakit hati. Bahkan, banyak yang
mengaku, bahwa mereka belum pernah merasakan perasaan yang seperti ini
sebelumnya. Selain itu, tidak sedikit orang yang mengaku, setelah datang
ke pondok, penyakit jasmaninya menjadi sembuh,” ungkap Pak Kis.
Menjawab pertanyaan, Pak Kis
mengatakan, hingga sekarang, pemerintah mendukung dan memberikan
tanggapan positif terhadap keberadaan pondok. Yang jelas, dalam konsep
pembangunan di pondok ini, Romo Kyai selalu memperhatikan semua unsur
kehidupan yang ada di dalam pondok.
Konsep Pembangunan
Sementara itu, menurut Pak Kis, konsep
pembangunan pondok ini dilakukan atas dasar fungsi, yang termasuk di
dalamnya adalah: kuat, cepat, tepat, hemat dan indah. Yaitu, kuat dalam
konstruksi, cepat dalam arti segera dilaksanakan, dan tepat waktu
dalam penyelesaian, tepat dalam ukuran dan takaran, tepat dalam teknis
dan sasaran, efektif dan efisien dalam pemakaian bahan serta bersih,
rapi dan indah. Jika dibangun atas dasar fungsi tersebut, maka otomatis
variable yang lain sudah termasuk di dalamnya. Untuk fungsi itulah,
makanya bangunan di pondok ini, tidak ada yang sama antara satu tempat
dengan tempat lainnya.
“Karena masing-masing fungsi memang tidaklah
sama. Jadi, konsep pembangunan pondok ini, sesungguhnya berjalan atas
kehendak Allah. Sedang yang menjadi arsiteknya adalah Romo Kyai. Jadi,
Romo Kyai tidak pernah meniru atau mencontoh konsep pembangunan di
tempat lain untuk dipakai di sini. Karena memang fungsinya tidak sama,”
kata Pak Kis.
”Contohnya,” imbuh Pak Kis, ”yang terbaru
disampaikan adalah mengenai pos depan. Yang punya masalah diselesaikan
melalui pembangunan pos depan. Ketika pos tersebut diberi satu ornamen
bintang, kemudian ditanyakan kepada yang bersangkutan. Ketika dijawab,
misalnya, masalahnya sudah berkurang tapi belum plong. Lantas
ditambah dengan satu ornamen bintang lagi, kemudian ditambah ornamen
lain lagi sampai yang bersangkutan bisa merasakan benar-benar plong. Bahkan sampai pada warnanya sekalipun, semua juga tidak tahu akhirnya jadi seperti itu.”
Karena itu, lanjutnya, bagi yang
mempunyai masalah dan mengeluarkan dananya, termasuk bagi yang
mengerjakan hingga yang memandang sekalipun, bisa merasakan dan
mengambil fungsinya. Jadi, yang mendanai bisa merasakan bahagia dan
terselesaikan masalahnya. Demikian juga bagi yang mengerjakan dan yang
menikmati hasilnya.
Menjawab pertanyaan, Pak Kis
menjelaskan, pihaknya tidak tahu bagaimana akhir dari proses
pembangunan pondok ini. “Semua tidak ada yang tahu, kecuali Romo Kyai
sendiri. Yang jelas, kalau kondisi keuangan seperti sekarang ini,
taraf pembangunan pondok baru mencapai sekitar 20 persen. Tapi, kalau
masyarakat dunia menghendaki dan kondisi keuangan sudah mencapai
triliyunan, maka kondisinya belum mencapai seperempatnya,” katanya.
Contoh, kata Pak Kis, di sebelah
musholla itu ada kubah. Padahal, ketika tahun 1992 lalu, bangunan itu
merupakan bangunan paling besar dan megah. Namun, sekarang, kubah
tersebut malah jadi tiang saja. “Romo Kyai sendiri pernah bilang, jika
memang ada dana trilyunan, maka semua ruangan yang sekarang ini, hanya
akan menjadi tiang saja nantinya,” ujar Pak Kis.
Tidak Meniru
Dan yang terpenting, lanjutnya, beliau
berprinsip mengutamakan fungsi, kemudian bagus/indahnya. Kalau fungsi
pasti bagus/indah, sedangkan bagus dan indah, belum tentu fungsi.
Terkait dengan maraknya penilaian negatif
dari masyarakat yang berkembang selama ini, pihak pondok tetap berusaha
meluruskannya. “Bagi beliau sendiri, adanya isu negatif itu justru
dijadikan sebagai bahan koreksi ke dalam (intropeksi diri). Apakah
pondok kurang bersih, atau karena lainnya? Beliau tidak pernah
menyalahkan sikap orang lain kepada pondok,” tandas Pak Kis. Yang
jelas, prinsipnya, Romo Kyai tidak pernah menyalahkan siapapun. Semua
dikembalikan kepada diri sendiri. [firman rudiansyah]